Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Kabupaten Blitar tahun ini digelar di Kantor Kabupaten Blitar, Kanigoro. Mengusung tema “Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia”, acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Blitar, Rijanto dan turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, Dandim 0808, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar serta Kepala Bapeda Kabupaten Blitar. (Senin,17/2/2020)

Undangan yang turut hadir meliputi Kepala OPD Kabupaten Blitar, Kepala Instansi atau Lembaga Vertikal, Kepala Perbankan dan Ketua Asosiasi serta Elemen Masyarakat. Tak dipungkiri, Bupati Blitar Rijanto dalam sambutannya masih meyakini ada masyarakat yang belum memahami bagaimana cara mengisi data sensus secara online dan faktor SDM jadi letak permasalahannya.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar bersinergi dengan seluruh jajaran dan anggota organisasi Kabupaten Blitar untuk melakukan pengisian Sensus Penduduk Online 2020 secara bersama-sama atau bisa dilakukan secara mandiri melalui laman https://sensus.bps.go.id pada rentang tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020.

Adapun dokumen yang disiapkan adalah sebagai berikut :

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. No. Surat Nikah
  3. Alamat domisili anggota keluarga yang ada dalam KK dan bertempat tinggal di daerah lain (Jika ada). Contoh : alamat kos anak yang tinggal di kota lain dsb.

Jika dalam proses pengisian memerlukan pendampingan atau mengalami kesulitan, BPS siap hadir mendampingi dengan menghubungi nomor 0813 5734 5500 / 0812 5237 1910
.
Rep.[vid]

By Admin-1

Leave a Reply

Your email address will not be published.